Program Kerja
Tugas-tugas:
1. Melaksakan kegiatan pelayanan kepada orang sakit, lapar dan tidak punya tempat tinggal serta
mengunjungi orang dalam penjara di jemaat;
2. Memberdayakan jemaat melaksakan tugas pelayanan kasih dan keadilan;
3. Melaksanakan pelayanan kasih dan keadilan lintas iman;
4. Terlibat dan menangani korban bencana;
5. Menyelenggarakan kegiatan social di masyarakat;
6. Pendampingan dan pembelaan hak hak warga jemaat dan masyarakat;
7. Memantau proses penyelesaikan masalah hukum dan hak azasi manusia;
8. Melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap suatu kasus hukum dan hak azasi manusia
9. Melakukan pendekatan dengan pihak berkepentingan untuk menyelesaikan kasus hukum dan hak azasi
manusia; dan
10. Melakukan Pendidikan penyadaran hukum, hak azasi manusia dan lingkungan hidup.
| No | Program | Kegiatan | Sasaran | Tujuan | Waktu | Penanggung Jawab | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Diakonia Kasih | 1.1 | Diakonia Kepada Keluarga Duka | Anggota Jemaat | Menolong Keluarga Yang Berduka | Disesuikan | Majelis Diakonia |
| 1.2 | Diakonia kepada Orang Sakit (di Rumah Sakit) | Anggota Jemaat | Menolong Keluarga/Pribadi yang Sakit | ||||
| 1.3 | Diakonia Akhir Tahun (Janda, Duda dan Anak Yatim Piatu | Anggota Jemaat | Pemberi Perhatian Bagi Janda/Duda dan Yatim Piatu | ||||
| 1.4 | Diakonia kepada Anak Anak Kos Yang Aktif Dalam Pelayanan di lingkungan dan Keluarga Tidak Mampu di Jemaat Siloam | Anak Anak PAM Siloam Dan Keluarga Tidak Mampu | Memberi Perhatian Kepada Anak Anak Kos yang aktif dalam Pelayanan GKI Siloam | ||||
| 1.5 | Ibadah Lansia di Gereja (Gabungan) dan Rumah (di Bagi Persektor) | Anggota Jemaat Usia 60 Tahun Ke Atas | Memberi Perhatian Bagi Anggota Jemaat Lansia | Disesuaikan | Majelis UP2J | ||
| 2 | Diakonia Kesehatan | 2.1 | Pengobatan Bagi Lansia dan POS | Anggota Jemaat Usia 60 Tahun Ke Atas dan 15 Tahun - 59 Tahun | Memberi Perhatian Bagi Anggota Jemaat Lansia | Disesuikan ( 3 Bulan Sekali ) |
Majelis Diakonia |
| 3 | Diakonia Pendidikan | 3.1 | Bantuan Studi bagi Anggota Jemaat Yang Kurang Mampu | Anak anak pelajar dan Mahasiswa Yang Kurang Mampu | Membantu Biaya Studi bagi Jemaat yang kurang mampu (SD,SMP,SMA dan Studi akhir Mahasiswa Yang tulis Skripsi) | Disesuikan | Majelis Diakonia |
| 4 | Diakonia Modal Usaha/Pencarian Dana | 4.1 | Usaha Melalui Bazar | Mengupayakan Kemandirian Keuangan Urusan Diakonia | Disesuikan | Majelis Diakonia | |
| 4.2 | Lanjutan Kios Diakonia | Mengupayakan Kemandirian Keuangan Urusan Diakonia | |||||
| 5 | Sumbangan Sukarela | 5.1 | Aksi Spontanitas Majelis | Membantu Orang dari Keluarga Majelis yang sakit dikunjungi Di Rumah Sakit atau Di rumah rumah | Disesuikan | Majelis Diakonia | |